Severe Acute Respiratory Syndrome, SARS atau CVP (Corona Virus
Pneumonia)
Severe
Acute Respiratory Syndrome (SARS) atau Corona Virus Pneumonia
(CVP), yaitu kasus suspek (suspect case) yaitu seseorang setelah
1 Februari 2003, menderita sakit ganguan pernapasan, yaitu batuk,
napas pendek, dan kesulitan bernafas.
Penyebabnya
adalah strain virus baru Coronavirus, keluarga virus yang bersifat
menular yang biasanya menyerang saluran pernafasan atas dan
menyebabkan common cold.
WHO
menyatakan bahwa kontak erat dengan penderita SARS/CVP diperlukan
agar virus dapat menular ke orang lain. Kontak dengan percikan
cairan tubuh pasien yang keluar pada waktu batuk dan bersin
adalah penting. Sebagian besar pasien saat ini adalah petugas
kesehatan dan keluarga dekat pasien yang merawat penderita SARS/CVP.
Menurut
CDC (Center for Diseases Control and revention) Atlanta, AS,
gejala SARS biasanya dimulai dengan demam 100,4 derajat Fahrenheit
atau 38 derajat Celcius. Demam kadang-kadang disertai menggigil,
sakit kepala dan perasaan lesu, serta nyeri tubuh. Pada awal
penyakit mungkin terjadi gangguan pernafasan ringan. Setelah
tiga sampai tujuh hari, penderita mungkin mengalami batuk kering
tidak berdahak yang lama kelamaan menimbulkan kekurangan oksigen
dalam darah. 10 - 20 % penderita memerlukan nafas bantuan mengunakan
alat bantu nafas (ventilator).
CDC
melaporkan waktu antara masuknya virus sampai timbul gejala
berkisar 2-7 hari. Akan tetapi ada laporan yang menunjukkan
waktu inkubasi 3-10 hari.
(Sumber : http://www.depkes.go.id/)
Pedoman
pengambilan dan pengiriman spesimen yang berhubungan dengan SARS
Badan
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Departemen Kesehatan RI
7 April 2003
- Pendahuluan
Pada
tanggal 15 Maret 2003, WHO memberikan suatu kewaspadaan
global akan meluasnya suatu penyakit pneumonia akut atipikal
yang bersifat berat, yang diberi nama Severe Acute Respiratory
Syndrome (SARS). Sampai dengan tanggal 7 April 2003, dibeberapa
kota di Indonesia., terutama di Jakarta, terdapat beberapa
kasus yang dapat digolongkan kedalam suspek SARS. Untuk
konfirmasi etiologi, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan,
bekerja sama dengan US NAMRU-2, mengirimkan beberapa spesimen
untuk diperiksa di laboratorium CDC Atlanta, Amerika Serikat.
Mengingat
sifat menular dari penyakit ini, adanya kemungkinan bertambah
banyaknya kasus suspek SARS, dan juga bahwa pemeriksaan
laboratorium tidak dilakukan untuk menentukan manajemen
kasus, maka diperlukan adanya pedoman tentang berbagai hal
yang berhubungan dengan pengambilan dan pengiriman spesimen
untuk diacu oleh para petugas kesehatan dan laboratorium
di Indonesia.
- Tujuan
Pada
saat ini tujuan utama pemerikasaan laboratorium terhadap
spesimen yang berhubungan dengan SARS adalah untuk mengetahui
etiologi penyakit yang menimbulkan gejala-gejala SARS di
Indonesia.
Pemeriksaan
laboratorium tidak ditujukan untuk konfirmasi diagnosis
pasien dengan gejala-gejala SARS. Karena itu, manajemen
kasus suspek maupun probable SARS tidak menunggu dan tidak
bergantung dari hasil laboratorium ini.
- Penentuan
kasus SARS untuk pengambilan spesimen
Untuk
sementara ini spesimen hanya diambil dari kasus-kasus probable
SARS (definisi mengacu pada Pedoman Tatalaksana Kasus SARS
di Unit Pelayanan, Subdit Surveilans Epidemiologi, Departemen
Kesehatan RI, tanggal 5 April 2003) yang dirawat atau meninggal
dunia di Rumah Sakit-Rumah Sakit rujukan kasus SARS (sesuai
Keputusan Menteri no.424/Menkes/SK/IV/2003, tanggal 3 April
2003), yaitu :
- RS
Pimgadi/Adam Malik di Medan
- RS
Otorita Batam
- RSUD
Tanjung Balai Karimun
- RSUD
Dumai
- RSUD
Tembilahan
- RSUD
Tanjung Pinang
- RSPI
Sulianti Saroso di Jakarta
- RS
Persahabatan di Jakarta
- RS
Muwardi di Solo
- RS
Dr. Soetomo di Surabaya
- RS
Sudarso di Pontianak
- RSU
Tarakan di Tarakan
- RSU
Balikpapan
- RSU
DR.Wahidin Sudiro Husodo di Makassar
- RSU
Malalayang di Manado
- RS
Sanglah di Denpasar
- Pengambilan
spesimen
Pengambilan
spesimen dilakukan oleh petugas laboratorium atau petugas
lain yang terampil dan berpengalaman. Sesuai dengan kondisi
dan situasi setempat, spesimen dapat diambil oleh petugas
RS/laboratorium setempat, atau oleh petugas laboratorium
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
Pengambilan
harus dilakukan dengan memperhatikan universal precaution
atau kewaspadaan dini untuk mencegah terjadinya infeksi.
Jenis spesimen yang diambil dapat berupa : usap nasopharynx,
usap uropharynx, bilasan broncheoalveolar, aspirat tracheal
atau pleural, darah (serum atau darah), urin, tinja, dan
jaringan. Rincian tentang jenis spesimen dan prosedur pengambilannya
dapat dilihat pada Lampiran 1.
Dianjurkan
untuk mengambil/mengirimkan lebih dari satu macam spesimen
- Pengiriman
spesimen
Untuk
sementara ini, pemerikasaan laboratorium masih akan dilakukan
di CDC Atlanta, Amerika Serikat. Pengiriman spesimen dilaksanakan
secara kolektif oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan,
bekerja sama dengan US NAMRU-2 di Jakarta. Untuk bulan Pertama,
pengiriman akan dilakukan seminggu atau 2 minggu sekali.
Frekuensi pengiriman selanjutnya akan ditentukan kemudian,
sesuai dengan perkembangan epidemiologi SARS di Indonesia.
Perkembangan teknologi laboratorium global, dan kebijakan
Departemen Kesehatan RI.
Spesimen
dari daerah dibawa ke atau dikirimkan ke Badan Penelitian
dan Pengembangan Kesehatan dengan alamat sebagai berikut
:
Pusat
Penelitian dan Pengembangan Pemberantasan Penyakit
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Jl. Percetakan Negara no. 29
Jakarta 10560
|
|